Rabu, 17 Oktober 2018

PERPAJAKAN

Fungsi Pajak :
1. Iuran atau Pungutan.
2. UU, pajak ditetapkan oleh UU.
3. Kontraprestasi, membayar pajak tidap mendapatkan imbalan.
4. Anggaran/mengatur APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara), pajak merupakan pendapatan negara yang digunakan pemerintah untuk melakukan pembelanjaan negara.

Definisi Pajak :
Pajak adalah iuran rakyat yang telah ditetapkan UU yang wajib dibayar dan tidak ada kontraprestasi guna pendapatan negara (APBN).

NPWP dan NPWPKP :
NPWP (No Pajak Wajib Pajak) merupakan nomor identitas wajib pajak.
NPWPKP (No Pajak Wajib Pajak Kena Pajak) merupakan nomor kena pajak (perusahaan) untuk identitas wajib pajak. NPWPKP dapat mengambil pajak NPWP yang mana akan disetorkan pada kantor pajak.
Cara untuk mendapatkan NPWP dan NPWPKP yaitu mendaftarkan diri ke kantor pajak terdekat  dengan tempat tinggal WP dengan syarat membawa KTP.
Castemer kantor pajak dinamakan WP.

SPT (Surat Pemberitahuan Pajak)
STP (Surat Tagihan Pajak), Kena pajak = Terhutang paja dan wajib di bayar.
SKPLB (Surat Ketetapan Lebih Bayar), cara yang digunakan utuk mengambil kelebihan bayar pajak yaitu restitusi (ditarik secara tunai) dan konpensasi (dibayar untuk bulan selanjutnya).
SKPN (Surat Ketetapan Pajak Nihil), mebayar pajak tidak lebihy dan tidak kurang.

Syarat Pemungutan Pajak: Adil, sesuai dengan UUD  1945 pasal 23 ayat 2, tidak menggannggu perekonomian, Efisien (hemat, sederhana dan tidak rumit).

Teori Pendukung Pajak:
- Teori Asuransi (perlindungan).
- Teori Kepentingan, pada dasarnya pajak diambil/dipungut guna kepentingan rakyat  yang akan masuk pada APBN.
- Teori Bakti, sebagai warga negara yang baik maka akan membayar pajak tepat waktu sebagi tanda pakti pada negara.
- Teori Azas Daya Beli, jika daya beli suatu produk lebih besar maka pajak yang dibayar juga lebih tinggi begitupun sebaliknya.

Jika seorang wajib pajak tidak membayar pajak maka akan dikenakan denda, kenaikan bunga dan pindana.

Senin, 15 Oktober 2018

MANAJEMEN PRODUKSI DAN OPERASI


Manajemen secara bahasa berasal dari kata "manage" yang berati mengatur atau mengolah. sedangkan secara istilah manajemen adalah suatu seni (perencanaan, pengorganisasian, pengawasan dan pengembangan) yang digunakan dalam menyelesaikan suatu pekerjaan.

PERBEDAAN BARANG DAN JASA

BARANG : 
1. Berwujud (barang dapat dilihat dapat dirasakan dan memiliki spesifik bentuk yang jelas).
2. Dapat Disimpan (karena barang ini berwujud, maka dapat disimpan sebagaimana wujud bendan tersebut).
3. Banyak Menggunakan Proses Mesin (barang berwujud, maka untuk membentuk/mebuat suatu barang maka diperlukan proses yang tentunya menggunkan mesin sebagai alat bantu).
4. Diproduksi Dahulu Baru Dikonsumsi (setelah proses produksi maka pihak produsen akan mendistibusikan kepada para konsumen untuk dikonsumsi atau digunakan).
5. Kontak Dengan Konsumen Rendah.
6. Kualitas Bersifat Objektif.

JASA :
1. Tidak Berwujud (jasa tidak dapat, tidak berbentuk tetapi dapat dirasakan hasil dari jasa yang diberikan).
2. Tidak Dapat Disimpan (jasa tidak berwujud dan hanya dapat dirasakan).
3. Banyak Menggunakan Proses Manusia (sepertihalnya service montor, hp, laptop dan jasa travel dll).
4. Diproduksi Bersamaan Waktunya Dengan Dikonsumsi.
5. Konyak Dengan Konsumen Tinggi.
6. Kualitas Bersifat Subjektif (Penggunnya memiliki pendapat atau pemikiran yang berbeda-beda).

PROSES TRANSFORMASI 

INPUT
- Manusia : Karyawan sebagai pelaku proses produksi.
- Mesin : Mesin produksi sebagai alat bantu proses produksi.
- Material : Bahan baku, dalam suatu perusahaan akan mengeluarkan 3 biaya dalam proses produksi yaitu biaya bahan baku, biaya tenaga kerja dan biaya overhead).
- Metode : Tahapan-tahapan yang digunakan untuk menyelesaikan suatu produk (barang atau jasa), dalam hal ini perusahaan akan membuat flowchart/bagan alur sebagai rangkaian proses produksi.
- Energi : Kapasitas daya yang digunakan dalam proses produksi (listrik, BBM dll).
- Informasi : Dengan berkempangnya suatu informasi hal ini akan mendukung suatu perusahaan dalam mengembangkan usahanya dengan melakukan inovasi pada produk yang sudah ada agar sesuai dengan selera konsumen yang semakin beragam.
PROSES TRANSFORMASI
AND PRODUK (BARANG DAN JASA)

SEJARAH MANAJEMEN PRODUKSI

+ Konsep dasar manajemen produksi adalah proses produksi yang dilakukan. Hal ini berhubungan proses produksi yang mana dulu masing menggunakan cara yang tradisional maka sekarang muncullah cara atau langkah-langkah produksi yang lebih modern dan lebih praktis.
+ Organisasi dan Manajemen. Wadah dari organisasi yaitu PT, CV dan UD. Hal ini berawal dari organisasi yang paling sederhana yaitu dimana pemilik usaha sebagai pemegang serta anggota organisasi. 
Seperti halnya seorang pemilik mebel yang sebelumnya mampu melakukan pekerjaan dari pemasaran hingga proses produksi mebe, dengan beiringan waktu mebel tersebut dapat diterima dikalangan masyarakat dan memiliki pesanan yang banyak maka pemilik usaha tidak akan mampu melakukan pekerjaan itu sendiri. Hal ini akan mendorong pemilik usaha mebel melakukan perekrutan tenaga kerja yang akan menimbulkan perkembangan organisasi yang mana sebelumnya sederhana dapat menjadi PT, CV atau UD.
+ Disiplin Ilmu Lain. Dengan adanya ilmu lain maka perusahaan dapat melakukan proses trategi guna bertahan hidup (mempertahankan ke eksisan perusahan tersebut).
+ Penemuan Teknologi. Dengan kemajuan teknologi yang ada sekarang maka perusahaan dapat dengan mudah mengontrol kinerja karyawannya melalui CCTV, proses produksi dilakukan menggunkan teknologi modern (berbasis IT) serta dapat dengan mudah melakukan iklan melalui media sosial maupun berbasis website.

APLIKASI MANAJEMEN PRODUKSI

1. Adam Smith (1776) "Klasifikasi Pekerjaan"
Seorang karyawan hanya fokus pada satu devisi/pekerjaan, hal ini untuk meningkatkan keterampilan kerja karyawan itu sendiri.
2. CE Knooppel (1908) "Berlaku Istilah Titik Impas yang mana Biaya = Pendapatan"
Dalam era ini, biaya bahan baku tidak terlalu dipikirkan atau dihitung karna masih dalam masa penjajahan (bahan baku didapatkan secara geratis dari negara jajahan). Pada era ini. kesejahteraan para buruh lebih di utamakan tetapi terdapat perbedaan yaitu jika buruh merupakan pribumi maka di gaji tetapi jika buruh bersal dari negara jajahan maka tidak digaji karena di anggap tawanan.
3. John Mauchly dan JP Eckert (1946) "Komputer Digital"
4. Mart Elliot Zackerberg (2004) "Informasi"









Jumat, 01 Juni 2018

HUKUM WARIS DALAM ISLAM

Assalamualaikum wr.wb

Kali ini saya akan membahas tentang hukum Fao'id (Waris). Sedikit saya memerikan awalan yaitu PENGERTIAN FARO'ID.

Faro’id (waris) adalah hukum yang mengatur tentang pembagian harta warisan yang ditinggalkan ahli waris, mengetahui bagian-bagian yang diterima dari peninggalan untuk setiap ahli waris yang berhak menerimanya.

Untuk lebih lanjutnya silahkan download di link bawah ini.. Semoga bermanfaat bagi kita semua. Amin

Download

Terima kasih sudah mengunjungi blog saya.

PERPAJAKAN

Fungsi Pajak : 1. Iuran atau Pungutan. 2. UU, pajak ditetapkan oleh UU. 3. Kontraprestasi, membayar pajak tidap mendapatkan imbalan. ...