Jumat, 01 Juni 2018

HUKUM WARIS DALAM ISLAM

Assalamualaikum wr.wb

Kali ini saya akan membahas tentang hukum Fao'id (Waris). Sedikit saya memerikan awalan yaitu PENGERTIAN FARO'ID.

Faro’id (waris) adalah hukum yang mengatur tentang pembagian harta warisan yang ditinggalkan ahli waris, mengetahui bagian-bagian yang diterima dari peninggalan untuk setiap ahli waris yang berhak menerimanya.

Untuk lebih lanjutnya silahkan download di link bawah ini.. Semoga bermanfaat bagi kita semua. Amin

Download

Terima kasih sudah mengunjungi blog saya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PERPAJAKAN

Fungsi Pajak : 1. Iuran atau Pungutan. 2. UU, pajak ditetapkan oleh UU. 3. Kontraprestasi, membayar pajak tidap mendapatkan imbalan. ...